FOTO BERSAMA Ketua FKUB, Kaban Kesbang dan Politik, Kasi Kesra Kec. Kahayan Hulu Utara, Sekretaris FKUB (duduk dari kanan)

FKUB Kabupaten Gunung Mas menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, Selasa (17/07/2018) di Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri 50 Orang Peserta, yaitu Kepala Desa, Pemuka Agama, Guru Agama, Anggota Kadamangan dan mantir adat se Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah  Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat di kecamatan Kahayan Hulu Utara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan kesatuan bangsa dan Politik kabupaten gunung Mas.

Kepala Badan kesbangpol Kabupaten Gunung Mas mewakili Pemerintah Daerah menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi ini, Beliau mengharapkan peran positif tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjembatani berbagai kepentingan dan aspirasi umat beragama dengan Pemerintah Daerah.

“saya berpesan kepada kita semua untuk terus membina kerukunan hidup intern dan antar umat beragama, sehingga suasana kerukunan  yang  selama ini sudah kondusif, dapat terus terjaga bahkan terus ditingkatkan” Kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas, Drs. TASA TORANG, dalam Sambutannya (17/07/2018).

“karena rukun dan damai itu indah, dan itu modal berharga untuk menjamin kesinambungan pembangunan di daerah ini” tambahnya.

Dalam Sosialisasi ini Ketua FKUB Kabupaten Gunung Mas, Pdt. EDISON B. KUNI, S.Th mengharapkan seluruh Rumah Ibadah memiliki IMB agar terhindar dari permasalahan yang mungkin ditimbulkan karena kesalahan administrasi.

Tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk menyatukan persepsi tentang perlunya kerukunan antar umat beragama sekaligus memfasilitasi FKUB Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan dialog aktif bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Daerah Kabupaten Gunung Mas.