Kuala Kurun – Sebanyak tujuh Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Gunung Mas secara resmi dilantik oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, untuk masa tugas periode 2025–2029. Pelantikan ini menandai komitmen kuat daerah dalam menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila kepada generasi muda sebagai pilar ideologi bangsa.

Susunan pengurus DPPI Kabupaten Gunung Mas yang dilantik adalah sebagai berikut:
Mikhael Rovando Tobyas sebagai Ketua DPPI, Alda Daratista sebagai Wakil Ketua, Paula Kristin sebagai Sekretaris, Jimmi Pernando sebagai Kepala Divisi Dukungan Pembentukan Purna Paskibraka Duta Pancasila, Noferdy Admajaya sebagai Kepala Divisi Peningkatan Kompetensi, Try Pebriadi sebagai Kepala Divisi Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Teddy Apriliantoni sebagai Kepala Divisi Komunikasi Teknologi dan Informasi

Pelantikan ini berdasarkan berbagai regulasi nasional dan daerah, di antaranya: Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,

Peraturan Kepala BPIP Nomor 50 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengangkatan Pertama Kali Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia, Keputusan Deputi BPIP Nomor M83/PE.00.04/04/2025/D4.02 tentang Penetapan 7 Nama Pelaksana DPPI Kabupaten Gunung Mas.

Dalam sambutannya, Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh pengurus yang dilantik. “Ini bukan pekerjaan yang mudah, tapi saya yakin adik-adik mampu melaksanakannya. Semuanya harus diperjuangkan sejak dini, dengan niat, tekad, semangat, kerja keras, keuletan, dan ketekunan,” tegas Bupati Jaya dengan penuh semangat, (14/7/2025).

Pengurus DPPI memiliki tanggung jawab strategis dalam membantu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Kesbangpol Kabupaten Gunung Mas untuk Menanamkan nilai-nilai Pancasila, kebangsaan, persatuan, dan semangat cinta tanah air

Melaksanakan pembinaan lanjutan terhadap Purnapaskibraka Duta Pancasila
mendukung pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ideologi Pancasila, menyampaikan laporan berjenjang ke tingkat pusat dan ke Bupati sebagai penanggung jawab daerah.

Masa jabatan pengurus ditetapkan selama empat tahun dan tidak dapat diperpanjang untuk periode berikutnya. Segala biaya pelaksanaan tugas DPPI dibebankan kepada anggaran Badan Kesbangpol Kabupaten Gunung Mas.

Pembentukan dan pelantikan pengurus DPPI ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, namun juga kokoh secara ideologis.

Dengan semangat persatuan dan dedikasi tinggi, diharapkan para pengurus dapat menjadi teladan sekaligus penggerak dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda Kabupaten Gunung Mas.